Jum'at, 11 April 2025. Telah dilaksanakan kegiatan Pra Musdes Penetapan Jenis Tanah Kas Desa dan Pedoman Pengelolaan Aset Desa. Kegiatan ini di Hadiri Sekmat kecamatan Sindangkasih, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Pendamping Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Gunungcupu. Pembahasan ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk menginventarisir Aset tanah kas desa, bengkok, dan tanah lainnya untuk selanjutnya akan di laksanakan musdes Penetapan Pra Musdes Penetapan Jenis Tanah Kas Desa dan Pedoman Pengelolaan Aset Desa.