Desa Gunungcupu

Kec. Sindangkasih
Kab. Ciamis - Jawa Barat

Artikel

Pemerintah Desa Gunungcupu Lakukan Pembinaan kepada Penerima Bantuan yang Terindikasi Judi Online

Administrator

24 Agustus 2026

98 Kali dibuka

Gunungcupu - Pemerintah Desa Gunungcupu bersama pihak Kecamatan Sindangkasih, TKSK Kecamatan Sindangkasih, dan Pendamping PKH Kecamatan Sindangkasih, pada Senin, 24 Agustus 2026 bertempat di Aula Desa Gunungcupu, melakukan pembinaan kepada masyarakat penerima bantuan pemerintah yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar bantuan yang diterima dimanfaatkan secara tepat untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Total sebanyak 102 Keluarga dari 10 Dusun yang tersebar di Desa Gunungcupu, yang mendapatkan pembinaan. Pembinaan dilakukan dengan pendekatan edukatif dan persuasif. Pemerintah memberikan pemahaman mengenai dampak negatif judi online, baik terhadap kondisi ekonomi keluarga, kesehatan mental, maupun kehidupan sosial masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diingatkan bahwa bantuan pemerintah pada dasarnya ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Oleh karena itu, penggunaan bantuan perlu dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab, bukan untuk aktivitas yang berisiko menimbulkan kerugian, termasuk judi online.

Pemerintah Desa Gunungcupu juga mengajak masyarakat untuk membangun kebiasaan pengelolaan keuangan yang lebih sehat. Dana yang dimiliki diharapkan dapat diprioritaskan untuk kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan, serta keperluan produktif yang dapat mendukung ketahanan ekonomi keluarga.

Selain memberikan pemahaman mengenai bahaya judol, pembinaan juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Warga didorong untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi, termasuk permasalahan ekonomi maupun sosial, sehingga dapat dicari solusi melalui program pembinaan dan pemberdayaan yang tersedia.

Pemerintah Desa Gunungcupu menegaskan bahwa kegiatan pembinaan mengedepankan prinsip pendampingan dan pencegahan. Masyarakat penerima bantuan diharapkan dapat memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya serta menghindari aktivitas judi online yang dapat memperburuk kondisi ekonomi rumah tangga.

Melalui pembinaan yang berkelanjutan, Pemerintah Desa Gunungcupu berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga bantuan sosial benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan keluarga dan mendukung terciptanya lingkungan masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas dari dampak buruk judi online.

 

Komentar yang terbit pada artikel "Pemerintah Desa Gunungcupu Lakukan Pembinaan kepada Penerima Bantuan yang Terindikasi Judi Online"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

TATA KOSTAMAN

Sekretaris

DINDIN IJUDIN

KAUR TATA USAHA DAN UMUM

NANDAR RUSTANDAR

KAUR PERENCANAAN

NURUL MARDIAH

KAUR KEUANGAN

IKMALANI SANTOSO

KASI PEMERINTAHAN

RAHMANTO

KASI KESEJAHTERAAN

YAYAT SYARIF HIDAYAT

KASI PELAYANAN

AGUS NUGRAHA

Kadus Desakidul

MUHAMMAD FARHAN CHOERUL UMAM

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Gunungcupu

Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.295078893083757
Longitude:108.22893887758256

Desa Gunungcupu, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis - Jawa Barat

Buka Peta

Wilayah Desa