Desa Gunungcupu

Kec. Sindangkasih
Kab. Ciamis - Jawa Barat

Artikel

Klarifikasi Kepala Desa Gunungcupu Atas Insiden Pasca Upacara HUT ke-81 RI

Administrator

18 Agustus 2026

84 Kali dibuka

Berikut disampaikan klarifikasi dari Kepala Desa Gunungcupu, Tata Kostaman, menyikapi adanya insiden pasca Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Desa Gunungcupu Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis, disampaikan di ruang Kantor Kepala Desa Gunungcupu pada hari Selasa, 18 Agustus 2026 sekira pukul 09.30 WIB :

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat pagi, salam sejahtera untuk kita semua. Saya Tata Kostaman selaku Kepala Desa Gunungcupu Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis, sebelumnya menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, atas insiden yang terjadi pasca Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Desa Gunungcupu. Insiden keributan kemarin tanggal 17 Agustus 2026, bertempat di Lapang Olahraga Desa gunungcupu, terjadi setelah dilaksanakannya Upacara HUT ke-81 RI, bukan pada saat upacara sedang berlangsung. Jadi tidak benar, Upacara terhenti karena adanya insiden tersebut.

Setelah Komandan Upacara meninggalkan lapangan upacara, MC memberikan aba-aba ke setiap dusun untuk menampilkan kreasi arak-arakan, tetapi ada oknum dari dusun tertentu yang membawa motor berkbalpot brong dan lodong yang melakukan aksinya menyulut amarah dari peserta kreasi arak-arakan yang lain, sehingga terjadilah keributan. Ini terjadi karena adanya miss komunikasi antara peserta arak-arakan kreasi seni antar dusun. Atas kejadian tersebut, penampilan kreasi arak-arakan dari tiap dusun dihentikan, para pelaku diamankan dan disuruh meninggalkan lapangan.

Sebelumnya sesuai surat Kepala Desa Gunungcupu Nomor : 400.14.1.1/92-Des/2026 tanggal 12 Agustus 2026 Hal Pemberitahuan Kegiatan HUT ke-81 RI, berkaitan dengan pelaksanaan Upacara HUT ke-81 RI, ada beberapa hal yang harus diperhatikan :

  1. Masyarakat dihimbau untuk ikut serta dalam Upacara HUT ke-81 RI dengan tertib dan khidmat.
  2. Membawa arak-arakan yang bertemakan: Kebhinekaan Indonesia, Pahlawan Nasional, Perjuangan Kemerdekaan, Kemajuan Teknologi Indonesia, Indonesia Ramah Lingkungan, Permainan Tradisional, Kuliner Nusantara, Indonesia di Masa Depan, Festival Tradisional, Seni dan Budaya Indonesia, Legenda dan Mitos Nusantara, Pakaian Adat Indonesia, Angkatan Bersenjata Indonesia, Transportasi Tradissonal dan Modern, Parade Musik Nusantara, Tokoh Animasi dan Cerita Rakyat Indonesia, dan Pendidikan dan Ilmuwan Indonesia.
  3. Dilarang membawa lodong atau sejenisnya.
  4. Dilarang membawa mobil ke lapangan area tempat Upacara HUT ke-81 RI.
  5. Dilarang menggunakan motor denagn knalpot brong.
  6. Dilarang membawa, mengedarkan dan mengkonsumsi minuman keras, obat-oabtan terlarang.
  7. Dilarang membawa alat-alat atau benda tajam dan berbahaya.

Jadi, secara antisipasi awal sudah ada himbauan dari Pemerintah Desa, namun ada beberapa hak yang tidak diindahkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Sebagai tindak lanjut dari peristiwa tersebut, pihak-pihak yang trelibat keributan, oleh Pemerintah Desa bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas, dipanggil ke Polsek Cikoneng untuk dilakukan pembinaan, mediasi dan musyawarah secara kekeluargaan, dan pada akhirnya sepakat untuk berdamai.

Demikian penjelasan dari sayam semoga kejaidan ini menjadi pelajaran untuk kita semua, dan harapan ke depan peristiwa yang sama tidak terjadi lagi. Kepada selurih masyarakat Desa Gunungcupu (khususnya) dan kepada khalayak umum, mari kita ciptakan suasana yang aman, tentram dan kondusif.

Terima kasih. 

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Komentar yang terbit pada artikel "Klarifikasi Kepala Desa Gunungcupu Atas Insiden Pasca Upacara HUT ke-81 RI"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

TATA KOSTAMAN

Sekretaris

DINDIN IJUDIN

KAUR TATA USAHA DAN UMUM

NANDAR RUSTANDAR

KAUR PERENCANAAN

NURUL MARDIAH

KAUR KEUANGAN

IKMALANI SANTOSO

KASI PEMERINTAHAN

RAHMANTO

KASI KESEJAHTERAAN

YAYAT SYARIF HIDAYAT

KASI PELAYANAN

AGUS NUGRAHA

Kadus Desakidul

MUHAMMAD FARHAN CHOERUL UMAM

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Gunungcupu

Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.295078893083757
Longitude:108.22893887758256

Desa Gunungcupu, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis - Jawa Barat

Buka Peta

Wilayah Desa