Jalan Usaha Tani adalah infratruktur jalan yang khusus dibangun untuk memudahkan akses petani ke lahan mereka. Sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2025, kegiatan pembangunan TPT Jalan Usaha Tani Dusun Desakidul pada tahun 2025 kembali dilanjutkan. Untuk anggaran tahun 2025, pembangunan TPT Jalan Usaha Tani Dusun Desakidul bersumber dari Dana Desa tahun 2025 tahap 2, dengan nilai anggaran sebesar Rp147.862.500,- untuk volume (381,10x0,51x1,18) m.
Infrastruktur yang sedang dibangun di Dusun Desakidul ini dapat dimanfaatkan selain sebagai akses para petani, diharapkan dapat menghubungkan antara wilayah Rukun Tetangga (RT) 003 dengan Rukun Tetangga (RT) 004.
Semoga, dengan adanya progres pembangunan TPT Jalan Usaha Tani ini, kebermanfaatan infrastruktur akan dirasakan langsung oleh masyarakat, baik untuk hal pertanian maupun hal lainnya.